Kamis, 26 September 2013

ISTILAH – ISTILAH OBAT YANG PERLU DI KETAHUI :


1.      Obat Tradisional
Ialah obat jadi atau obat berbungkus yang berasal dari bahan tumbuh – tumbuhan, hewan, mineral dan atau sediaan galenik atau campuran dari bahan – bahan tersebut yang usaha pengobatan berdasarkan pengalaman ( Per. Menkes No. 179/Menkes /-Per/VII/1976 ).

2.      Obat Jadi
Yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil supositoria atau bentuk lain yang mempunyai nama teknis sesuai dengan F.I. atau buku lain.

3.      Obat Paten
Yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat atau yang dikuasakannya dan di jual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

4.      Obat Baru
Ialah obat yang terdiri atau berisi suatu zat baik sebagai bagian yang berkhasiat, maupun yang tak berkhasiat, misalnya : lapisan pengisi, pelarut, bahan pembantu            ( vehiculum ) atau komponen lain yang belum di kenal, hingga tidak di ketahui khasiat dan keamanannya.

5.      Obat Esensial
Adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terbanyak yang meliputi diagnose, profilaksi terapi dan rehabilitasi.

6.      Obat Generik Berlogo
Adalah obat esensial yang tercantum dalam Daftar Obat Esensial Nasional             ( DOEN ) dan mutunya terjamin karena di produksi sesuai dengan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang baik ( C.P.O.B ) dan di uji ulang oleh Pusat Pemeriksaan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan.

7.      Obat Wajib Apotek
Ialah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep Dokter oleh Apoteker di apotek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar