Kamis, 26 September 2013

PENGELOLAAN APOTIK MELIPUTI :


1.    Pembuatan, pengelolaan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat dan bahan obat.
2.      Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya.
3.      Pelayanan informasi mengenai perbekalan farmasi, yang meliputi :
a.   Pelayanan informasi tentang obat dan perbekalan lainnya yang di berikan kepada Dokter dan tenaga kesehatan lainnya maupun kepada masyarakat.
b.     Pengamatan dan pelaporan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya. Pelayanan informasi yang termasuk di atas wajib didasarkan pada kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar